Trandsatu | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 1.641 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka pada Kamis (13/02/2025).
Penyerahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
“Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka,” ujar Wamen Ossy di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.
Sertifikat yang diberikan mencakup berbagai jenis hak atas tanah, antara lain 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, serta 18 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Selain itu, juga diserahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, serta 21 Sertipikat Wakaf, dengan total luas area mencapai 397.460 m2.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah ini tidak lepas dari kerja sama antara Kementerian Kehutanan yang berhasil melepaskan 39,74 hektare kawasan hutan untuk menjadi kawasan permukiman pada 2024.
Kementerian ATR/BPN pun segera melaksanakan proses legalitas tanah tersebut, sehingga redistribusi dapat berjalan lancar dan sukses.
Dalam acara tersebut, turut hadir berbagai pejabat penting, seperti Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi; Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Secara simbolik, Wamen Ossy menyerahkan sertifikat kepada 10 warga penerima.
Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga diwarnai dengan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Wamen Ossy.
Sebagai penutupan acara, Wamen Ossy dan sejumlah pejabat lainnya meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda Kabupaten Majalengka.