Home / Berita

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:37 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 1.641 Sertifikat Redistribusi Tanah di Majalengka

Trandsatu | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 1.641 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka pada Kamis (13/02/2025).

Penyerahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka,” ujar Wamen Ossy di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.

Sertifikat yang diberikan mencakup berbagai jenis hak atas tanah, antara lain 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, serta 18 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Kelas IIA Cilegon

Selain itu, juga diserahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, serta 21 Sertipikat Wakaf, dengan total luas area mencapai 397.460 m2.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah ini tidak lepas dari kerja sama antara Kementerian Kehutanan yang berhasil melepaskan 39,74 hektare kawasan hutan untuk menjadi kawasan permukiman pada 2024.

Kementerian ATR/BPN pun segera melaksanakan proses legalitas tanah tersebut, sehingga redistribusi dapat berjalan lancar dan sukses.

Dalam acara tersebut, turut hadir berbagai pejabat penting, seperti Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi; Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Secara simbolik, Wamen Ossy menyerahkan sertifikat kepada 10 warga penerima.

Baca Juga  Tanara Serang Festival 2024: Rayakan Wisata Religi dan Budaya

Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga diwarnai dengan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Wamen Ossy.

Sebagai penutupan acara, Wamen Ossy dan sejumlah pejabat lainnya meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda Kabupaten Majalengka.

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, Sejak H-10 Sudah 352.019 orang Penumpang dan 81.874 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Berita

ASDP Hadirkan Pelayanan Prima Bagi Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Puncak Arus Diprediksi Besok

Berita

Dugaan Sengketa Tanah di Perumahan MGK, Camat Kibin Tegaskan Penyelesaian Hukum

Berita

Pemerintah dan Karang Taruna Ciwaduk Gelar Bakti Sosial Ramadhan

Berita

H-7 lebaran 2025 : 46.785 Penumpang dan Kendaraan Masih Terpantau Ramai

Berita

Lurah Kebonsari Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain Bersama Wartawan di Cilegon

Berita

Ratusan Warga Warnasari Terima Bantuan dari UPZ Baznas Krakatau Steel Jelang Lebaran

Berita

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih